Tito Karnavian Copot Pj Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan karena Tingginya Inflasi

KoranPerjuangan.Com, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memutuskan untuk mencopot Dikdik S. Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Walikota Cimahi. Keputusan ini diambil setelah Tito Karnavian menilai bahwa kinerja Dikdik S. Nugrahawan tidak mampu mengendalikan tingginya tingkat inflasi di Kota Cimahi, yang ditandai dengan kenaikan harga beras yang terus-menerus.

Pencopotan Dikdik dari jabatannya diumumkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri pada Senin, 9 Oktober 2023. Rapat ini merupakan bagian dari evaluasi inflasi nasional dan diikuti oleh daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023

Tito Karnavian menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi inflasi yang terus tinggi di Kota Cimahi. “Saya sudah berkali-kali menyampaikan kepada Kota Cimahi. Inflasinya tinggi, (harga) berasnya naik tidak turun-turun,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah mengingatkan Pemerintah Kota Cimahi tentang masalah inflasi yang mengkhawatirkan ini. Namun, upaya untuk mengendalikan inflasi belum memberikan hasil yang memadai.

Kinerja Dikdik S. Nugrahawan dalam menangani tingkat inflasi di daerahnya menjadi perhatian serius. “Memang benar adanya. Salah satu penilaian kinerja kepala daerah terutama PJ dilihat dari capaian inflasi di daerahnya,” kata Dikdik.

Meskipun Pj Walikota Cimahi tersebut bersama dengan Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi inflasi, termasuk program-program seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah pusat, upaya tersebut belum mampu mengatasi masalah ini.

Dikdik S. Nugrahawan telah menerima keputusan pemerintah pusat dengan baik. Masa tugasnya sebagai Pj Walikota Cimahi akan berakhir pada 22 Oktober 2023. Ia menyatakan bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ia akan patuh pada kebijakan pemerintah pusat.

Keputusan ini menunjukkan pentingnya pengendalian inflasi dalam evaluasi kinerja kepala daerah. Pemerintah pusat terus berupaya untuk memastikan bahwa pemerintah daerah menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengatasi masalah inflasi dan masalah ekonomi lainnya yang memengaruhi masyarakat.

Pos terkait