Dicky Saromi Ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi akan dilantik pada 22 Oktober 2023

Dicky Saromi, Foto: instagram.com/gegesik_id

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi setelah Dikdik S Nugrahawan diberhentikan dari jabatannya.

Dalam penggantian ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat, Dicky Saromi, telah ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Dicky Saromi sebelumnya pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Cirebon pada tahun 2019, dan saat itu, ia diangkat oleh Gubernur Ridwan Kamil. Pada saat itu, Dicky masih menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat.

Pelantikan Dicky Saromi sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi akan dilakukan oleh Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, pada hari Minggu, 22 Oktober 2023.

Bey Triadi mengonfirmasi penerimaan SK penunjukan dan menegaskan bahwa pelantikan akan berlangsung pada hari Minggu, entah pada siang atau petang, mengingat adanya peringatan Hari Santri di Tasikmalaya pada pagi hari.

Dicky Saromi akan menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi hingga pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) definitif dan hasil Pilkada 2024 diumumkan.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Cimahi adalah Dikdik Suratno Nugrahawan, yang menjabat sejak 22 Oktober 2022. Penggantian ini sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.32-5772/2022. Dikdik Nugrahawan akan memimpin Pemerintahan Kota Cimahi dalam satu tahun ke depan setelah pengangkatan.

Dikdik  Nugrahawan menggantikan Wali Kota Cimahi sebelumnya, Ngatiyana, yang memasuki masa purnatugas pada 22 Oktober 2022.

Pos terkait