Wacana Pembatasan Kampanye di lingkungan Ponpes Oleh Menteri Agama

Pada tahun politik 2024, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akan menetapkan aturan terkait kampanye elektoral di lingkungan pondok pesantren. Aturan tersebut akan mencakup pembatasan kampanye politik elektoral di pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain yang berada di bawah Kementerian Agama. Pernyataan ini disampaikan oleh Menag setelah menghadiri peluncuran logo dan tema Hari Santri Nasional 2023 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta beberapa waktu lalu.

Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, memberikan tanggapannya mengenai pernyataan Menteri Agama (Menag) terkait rencana pembatasan kampanye elektoral di lingkungan pondok pesantren. Cak Imin dengan tegas menyatakan bahwa dirinya hanya akan tunduk pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

Bacaan Lainnya

Menurut Cak Imin, kedisiplinan dalam menjalankan kampanye haruslah sejalan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia. “Kami akan patuh terhadap peraturan Undang-Undang dan KPU, dan tidak akan tunduk pada aturan yang dibuat oleh individu-individu tertentu,” ujar Cak Imin saat melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Darrut Tauhid di Purworejo pada Rabu (11/10/2023).

Cak Imin hadir di Pondok Pesantren Darrut Tauhid bersama sejumlah rombongan, termasuk Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu. Pengasuh Pondok Pesantren, KH Thoifur Mawardi, turut menyambut baik kedatangan Cak Imin dan rombongan tersebut. Beliau bahkan mengundang Cak Imin untuk sarapan di rumahnya di Kelurahan Kedungsari, Purworejo, Jawa Tengah.

Selama kunjungannya ke pondok pesantren tersebut, Cak Imin juga menerima doa dari KH Thoifur Mawardi agar pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ia wakili, bisa menjadi penjembatan dalam mempersatukan umat Islam di Indonesia. “Semoga umat Islam bersatu, umat Islam bersatu, umat Islam bersatu,” kata KH Thoifur dalam doanya.

Wacana pembatasan kampanye elektoral di lingkungan pondok pesantren memang mendapatkan beragam tanggapan. Cak Imin, sebagai salah satu tokoh politik yang berpengaruh, dengan tegas menyampaikan bahwa taat pada konstitusi adalah hal yang utama dalam pelaksanaan kampanye politik. Baginya, peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU adalah panduan utama yang harus diikuti oleh semua peserta kampanye.

Pos terkait