Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Pemilihan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden menunjukkan strategi yang cermat dari PDIP. Keputusan ini tampaknya bertujuan untuk meraih suara dari pemilih muslim, suara yang selama ini mungkin belum sepenuhnya dikuasai oleh partai tersebut. PDIP dan Ganjar dikenal sebagai representasi kelompok nasionalis, dan bergabungnya PPP dalam koalisi pendukung Ganjar belum cukup untuk memenangkan hati pemilih muslim.
Aditya Perdana, Direktur Eksekutif Algoritma sekaligus dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, mengungkapkan bahwa PDIP memerlukan figur yang dapat menarik pemilih muslim, terutama dari kalangan NU. Ini merupakan pertimbangan utama dalam pemilihan Mahfud MD. Rekam jejak Mahfud MD yang luas dalam berbagai bidang, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memberikan kepercayaan bahwa ia adalah pilihan yang terbaik saat ini.
Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang menunjukkan kompetensinya dalam hal hukum. Ini adalah salah satu aspek penting dalam pertimbangan PDIP. Dengan demikian, pemilihan Mahfud MD menjadi cawapres ganjar memiliki landasan yang kuat.
Selain pertimbangan pemilih muslim, pemilihan Mahfud MD juga menjadi strategi untuk mengamankan suara di Jawa Timur. Pemilih di Jawa Timur merupakan target utama, dan Mahfud dianggap dapat melengkapi Ganjar dalam wilayah ini. Namun, persaingan dengan pemilih di Jawa Timur yang mendukung Cak Imin menjadi tantangan tersendiri.
Mahfud MD juga dilihat sebagai pelengkap yang cocok untuk Ganjar. Sementara Ganjar dikenal sebagai “solidarity maker,” Mahfud MD dianggap memiliki pengalaman dalam tiga ranah: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Keahliannya dalam hukum tata negara diharapkan dapat membantu pemerintahan.
Namun, ada juga aspek-aspek yang perlu diperhatikan. Mahfud MD dikenal sebagai sosok tegas dan tanpa kompromi, yang bisa menjadi kelebihan atau kelemahan dalam berhadapan dengan beragam elite politik.
Selain pertimbangan tersebut, PDIP juga memberikan perhatian pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat cawapres. Keputusan Mahfud MD yang pernah menjadi Ketua MK dianggap sebagai sinyal keras kepada pihak-pihak lain, termasuk Istana. Ini juga bisa menjadi faktor yang memengaruhi pertimbangan PDIP.
Keputusan PDIP untuk mengumumkan calon wakil presiden Mahfud MD satu hari sebelum pendaftaran sepertinya dimaksudkan untuk memastikan bahwa Mahfud tidak diambil oleh koalisi lain, seperti Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang belum mengumumkan cawapres Prabowo Subianto. Selain itu, ini juga merupakan langkah untuk merespons kegaduhan hukum dan politik terkait syarat capres-cawapres.