RPA Partai Perindo Mendampingi Korban Kekerasan Seksual Disabilitas di Bandung

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi disabilitas korban pemerkosaan di RSJ Pemerintah Provinsi Jabar. Foto: Gin Gin Tigin Gunulur

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) dari Partai Perindo terus berkomitmen dalam mendukung korban kekerasan seksual, terutama kasus yang menimpa disabilitas di Kota Bandung, Jawa Barat. Pendampingan ini termasuk mendampingi korban saat menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat pada Rabu (18/10/2023).

Ketua DPW RPA Partai Perindo Jabar, Aji Murtidianti, menegaskan bahwa pendampingan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Partai Perindo terhadap masyarakat. Mereka menganggap penting untuk memberikan dukungan langsung kepada korban kekerasan seksual. Dalam kasus ini, RPA Partai Perindo datang ke RSJ Cisarua atas permintaan Polda Jabar untuk mendampingi korban yang dikenal sebagai NSF.

Bacaan Lainnya

Dian, sapaan akrab Aji Murtidianti, berharap bahwa pemeriksaan ini akan membantu mendapatkan kejelasan secepatnya dan penuntutan yang adil. Kasus ini telah berlangsung selama lebih dari dua tahun, namun perkembangannya belum pasti. Korban NSF, yang datang bersama keluarganya, menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam di RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.

Kasus kekerasan seksual terhadap NSF terjadi pada Maret 2020 dan berlanjut selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarganya. Dalam proses penyelidikan, keluarga mengetahui bahwa ada dua pelaku yang terlibat. Meskipun salah satu pelaku telah meninggal dunia, keluarga korban tetap berusaha mencari keadilan dan pertanggungjawaban atas pelaku pertama yang merupakan paman korban.

Keluarga akhirnya melaporkan pelaku ini ke Polda Jabar pada Januari 2022. Meskipun pelaku sempat ditahan, ia akhirnya dibebaskan karena masa penahanan selama proses penyidikan telah habis.

Pos terkait