Hasil Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat Tahap 1

Pada rapat rekapitulasi Bacalon anggota DPD RI dari Jawa Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan bahwa hasil verifikasi faktual menunjukkan bahwa hanya 23 Bacalon anggota DPD RI yang memenuhi syarat minimal.

36 Bacalon anggota DPD RI lainnya diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang kurang memenuhi persyaratan. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Bacalon anggota DPD RI, tim BAWASLU Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya dan berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah daftar nama Bacalon anggota DPD RI dapil Jawa Barat yang lolos Verifikasi Faktual tingkat Provinsi yang mencakup 27 kota kabupaten dan mendapat predikat Memenuhi Syarat (MS):


Berikut adalah daftar nama Bacalon anggota DPD RI dapil Jawa Barat yang belum lolos Verifikasi Faktual tingkat Provinsi yang mencakup 27 kota kabupaten dan mendapat predikat Belum Memenuhi Syarat (BMS):


Bagi 36 Bacalon anggota DPD RI yang tak memenuhui syarat diberikan waktu dimulai 2 Maret 2023 hingga 11 Maret 2023 untuk melengkapi semua persyaratan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. Jika mereka telah lolos akan akan diikutsertakan dalam Pemilu Serentak 2024.

Pos terkait