Diskusi Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat dibatalkan Pemprov Jawa Barat

KoranPerjuangan.ComAnies Baswedan, calon presiden dari Koalisi Perubahan, angkat suara setelah acara diskusi yang awalnya dijadwalkan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/10) dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Dalam tanggapannya, Anies memilih untuk tetap mengadakan diskusi di halaman Gedung Indonesia Menggugat meskipun dengan kondisi yang kurang ideal akibat pembatalan perizinan gedung oleh Pemprov Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Anies mengungkapkan situasi tersebut melalui akun Media Sosial X-nya (@aniesbaswedan) pada Senin (9/10). Dia juga menyebutkan sejarah penting Gedung Indonesia Menggugat, yang pada tahun 93 tahun lalu menjadi saksi saat Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, membacakan pidato politik berjudul “Indonesia Menggugat.”

Pada masa itu, Soekarno bersama tiga rekannya yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI), yaitu Gatot Mangkoepradja, Maskun, dan Supriadinata, diadili dan dituduh hendak menggulingkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda.

Anies menjelaskan bahwa saat itu Soekarno mengawali pidatonya dengan menyampaikan bahwa proses peradilan terhadapnya adalah sebuah upaya politik untuk membungkam gerakan nasional. Oleh karena itu, Anies menekankan pentingnya menjaga kebebasan semua warga untuk menjalankan hak konstitusi mereka pada masa sekarang.

“Inilah esensi mendasar perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan, termasuk keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat,” kata Anies.

Di sisi lain, Kadisparbud Jabar, Benny Bachtiar, juga memberikan penjelasan terkait pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara diskusi relawan Anies BaswedanCak Imin. Menurut Benny, mereka menerima permintaan untuk menggunakan GIM untuk sebuah dialog tiga hari sebelum acara tersebut, setelah ditelepon oleh Anggota Komisi II Fraksi PKB, Yuningsih.

 

 

Benny menambahkan bahwa panitia acara telah mengirim surat permohonan kepada pihaknya untuk menggunakan gedung tersebut, meskipun tanpa konfirmasi bahwa Anies Baswedan akan hadir.

Namun, Benny mengklarifikasi bahwa panitia melanggar kesepakatan dengan memasang baliho Anies BaswedanCak Imin di lokasi tersebut, yang dianggap sebagai tindakan politik. Hal ini kemudian mengakibatkan pihaknya memberikan instruksi kepada stafnya untuk menurunkan baliho tersebut.

Pos terkait